IMG_20250325_194024

Polresta Tangkap Ayah dan Anak Pelaku Pungli di Pasar

Bandar Lampung, NU Jati Agung Aksi tegas Polresta Bandar Lampung dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

Dua pelaku pungli, S (71) dan D (37)—ayah dan anak—tertangkap saat melakukan pungutan ilegal di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Selasa pagi (13/5/2025).

Petugas mengamankan keduanya dalam Operasi Pekat Krakatau 2025 setelah menerima laporan dari masyarakat dan PT. Cahaya Karunia Baru (CKB), pengelola resmi pasar tersebut.

 

  • Polisi Temukan Bukti Pungutan Ilegal

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa petugas mendapati kedua pelaku tengah meminta uang kepada pedagang tanpa wewenang sah. Uang tunai Rp 488.500 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

“Meski telah diberhentikan dari perusahaan pada Februari 2025, S tetap melakukan pungutan liar dengan dalih membayar listrik dan kebersihan pasar,” ujar AKP Dhedi.

 

  • Manajemen CKB: Kerugian Capai Puluhan Juta

 

Edi Aman, Manajer PT CKB, menyebut pemecatan terhadap S dilakukan karena pelanggaran berat, termasuk ancaman pembunuhan.

“Kerugian perusahaan akibat ulah S dan anaknya sampai hari ini mencapai Rp 40.843.000. Ini uang dari para pedagang yang seharusnya masuk ke perusahaan sebagai pengelola resmi,” ungkap Edi.

Dana tersebut sangat penting untuk operasional pasar, seperti retribusi ke dinas terkait, gaji karyawan, listrik, iuran BPJS, pajak, dan biaya perawatan.

 

  • Intimidasi Buat Pedagang Takut Melawan

 

Edi mengaku telah memberi tahu pedagang bahwa S bukan lagi bagian dari perusahaan. Namun, sikap intimidatif dan kasar dari S membuat banyak pedagang enggan melawan.

“Kami khawatir terjadi bentrok fisik jika kami cegah langsung. Maka dari itu, kami laporkan ke polisi,” jelasnya.

 

  • Pedagang Apresiasi Penangkapan Pelaku

 

Penangkapan ini disambut hangat oleh pedagang. Dalam video yang beredar, sejumlah pedagang menyampaikan rasa lega dan ucapan terima kasih.

“Saya bersyukur. Sekarang kami merasa lebih tenang. Kami siap bayar iuran ke pengelola resmi, asalkan bisa berdagang dengan aman,” kata seorang pedagang pria.

Seorang pedagang wanita juga menyampaikan rasa terima kasihnya.

“Terima kasih banyak kepada Polresta Bandar Lampung yang sudah menindak tegas premanisme di pasar kami. Sekarang kami merasa jauh lebih nyaman. Semoga semua proses ke depannya lancar,” ujarnya penuh semangat.

 

  • Pengelola Janji Tingkatkan Pengamanan

 

PT CKB menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan pasar. Edi berharap aparat penegak hukum terus hadir memberi perlindungan kepada para pedagang dari praktik premanisme.

Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya unsur pemerasan atau ancaman dalam aksi mereka. (ARF)

Berita Lainnya