Lampung Selatan, MWC NU Jati Agung, – Di tengah upaya Sat Pol PP dan Polres Lampung Selatan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras), situasi berbeda justru terjadi di dua desa di Kecamatan Jati Agung, yakni Desa Sinar Rezeki dan Desa Sidoharjo. Di wilayah tersebut, miras berbagai merek dijual bebas tanpa pengawasan berarti.
Lebih mengejutkan lagi, para pembeli bukan hanya orang dewasa, tetapi juga remaja bahkan anak-anak usia SMP. Dua kedai yang berada di tepi jalan utama diketahui tidak hanya menjual miras secara terbuka, tetapi juga menyediakan tempat untuk konsumsi di tempat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa ketika aparat penegak hukum aktif melakukan razia di berbagai tempat, justru di dua desa ini tak terlihat adanya tindakan nyata? Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian setempat, pemerintah desa, maupun Sat Pol PP Kabupaten Lampung Selatan.
Dikutip dari laman newslampung.co, saat dikonfirmasi, Camat Jati Agung, Firdaus Adam, S.STP., MM, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas penjualan miras di wilayahnya.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polsek, karena ini terkait dengan penegakan hukum terpadu (gakumdu), jadi tidak bisa berjalan sendiri. Lagipula, kami belum pernah mengeluarkan surat terkait hal ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Jumat siang (4/4/2025).
Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN) di desa setempat membenarkan adanya praktik penjualan miras secara terbuka di dua desa tersebut. Ia bahkan menyebut nama-nama penjual yang diduga terlibat, yakni Feri di Desa Sinar Rezeki dan Sumi di Desa Sidoharjo.
“Saya sangat mendukung jika hal ini segera ditindaklanjuti oleh tim dari kabupaten. Karena kalau hanya mengandalkan aparat di sini, sepertinya mereka sudah ‘masuk angin’,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kini masyarakat menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang. Apakah hukum akan ditegakkan secara merata, atau hanya di tempat-tempat tertentu saja? Jika tidak segera ditindak, peredaran miras ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan membahayakan generasi muda.