JATIMULYO, NU MEDIA JATI AGUNG, – Pemerintah Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui program “PAK KADES” (Pelayanan Administrasi Kependudukan Untuk Masyarakat yang Integritas dan Sepenuh Hati), warga kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan secara gratis langsung di kantor desa tanpa perlu ke kantor Disdukcapil.
Dokumen yang dapat dilayani antara lain : Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Surat Pindah/Datang
Kepala Desa Jatimulyo, H. Sumardi, S.E., menyampaikan bahwa layanan ini hadir sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah desa terhadap kebutuhan administrasi warganya.
“Kami memahami bahwa tidak semua warga memiliki waktu atau akses mudah ke Disdukcapil. Oleh karena itu, kami hadirkan layanan ini agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Ini adalah hak dasar warga yang harus kita fasilitasi dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Persyaratan Dokumen :
1. Pembuatan Kartu Keluarga (KK):
Mengisi formulir dari desa
- Kartu keluarga lama (jika ada)
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi KTP ayah dan ibu
2. Pembuatan Akta Kelahiran:
Surat kelahiran dari rumah sakit, puskesmas, bidan, atau desa
- Fotokopi KK
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi KTP ayah dan ibu
3. Pembuatan Akta Kematian:
Surat kematian dari rumah sakit atau desa
- Fotokopi KK
- Fotokopi buku nikah
- Fotokopi KTP ayah dan ibu
4. Pembuatan Surat Pindah/Datang:
- Kartu keluarga
- KTP
- Buku nikah
- Mengisi formulir dari desa
Sekretaris Desa Jatimulyo, Anton Suryadi, juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini demi tertib administrasi.
“Kami mengimbau seluruh warga Jatimulyo untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Milikilah dokumen yang sah dan lengkap, karena itu menjadi dasar dalam berbagai pelayanan lainnya, baik pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial,” ujar Anton.
Desa Jatimulyo, Sadar Administrasi Kependudukan dengan Memiliki Dokumen
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan sekaligus mempercepat proses pelayanan publik secara menyeluruh.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Desa Jatimulyo pada jam kerja atau menghubungi perangkat desa setempat.