Gubernur Mirza Dorong Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin

Bandar Lampung, NU Media Jati Agung– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pendirian Sekolah Rakyat (SR) di seluruh kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan gratis bagi masyarakat miskin ekstrem.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi M.Si, usai meninjau rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Lampung Selatan, Senin, 21 April 2025.

“Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di kabupaten/kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan insentif agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat masing-masing (SR),” ujar Aswarodi.

Foto Dok Kominfo Lampung: Kadisos Provinsi Lampung dan tim saat meninjau lokasi Sekolah Rakyat di Kota Baru Lampung Selatan, Senin, (21/4/2025)
  • Fokus untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

Sekolah Rakyat Lampung diperuntukkan bagi warga miskin berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama masyarakat pada desil 1 atau kelompok miskin ekstrem dengan pendapatan di bawah Rp 400 ribu per bulan.

“Orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin. Jadi Sekolah Rakyat merupakan strategi Pak Prabowo, dan Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung,” lanjutnya.

  • Dua Lokasi Awal: Kota Baru dan Selusuban

Dua lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan SR berada di lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Kota Baru, Lampung Selatan, dan Selusuban, Lampung Tengah.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan lokasi ini ke Kementerian Sosial. Hari ini, tim dari Kementerian PUPR melakukan survei ke lokasi Kota Baru, didampingi dinas terkait, seperti Dinas PU, Dinas Sosial, BPKAD, Dinas Perkim Ciptaru, Dinas Pendidikan, Bappeda, dan Biro Hukum.

  • Model Boarding School dengan Fasilitas Lengkap

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Lampung mengadopsi model sekolah berasrama. Sekolah ini akan menampung 300 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain kegiatan akademik, siswa akan mendapatkan pengasuhan, pelatihan keterampilan, dan bimbingan karakter.

Siswa Sekolah Rakyat wajib tinggal di asrama yang ditentukan pemerintah. Seluruh kebutuhan siswa mulai dari pendidikan, makan, hingga tenaga pengajar ditanggung pemerintah pusat.

“Jadi syaratnya untuk menjadi siswa Sekolah Rakyat (SR), yaitu warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1, tempat tinggal sesuai zonasi SR atau lokasi pendirian SR kecuali yang di lahan Pemprov Lampung. Orang tua harus setuju anak tinggal di asrama. Semua kebutuhan ditanggung pemerintah pusat. Modalnya hanya badan sehat,” tutup Aswarodi. (ARF)

Berita Lainnya